Salep (pengertian, peraturan pembuatan,persyartan salep)
Pengertian
"Zat-zat yang dapat larut dalam
campuran lemak, dilarutkan kedalamnya, jika perlu dengan pemanasan".
- Pemerian: tidak boleh tengik
- Kadar: kecuali dinyatakan
lain dan untuk salep yang mengandung obat keras atau obat narkotik, kadar
bahan obat adalah 10%.
- Dasar salep (ds): kecuali
dinyatakan lain, sebagai bahan dasar salep (basis salep) digunakan vaselin
putih (vaselim album). Tergantung dari sifat bahan obat dan tujuan
pemakaian salep, dapat dipilih beberapa bahan dasar salep sebagai berikut:
- Homogenitas: jika
dioleskan pada sekeping kaca atau bahan transparan lain yang cocok, harus
menunjukkan susunan yang homogen.
- Penandaan: pada
etiket harus tertera "obat luar".
2. Salep hidrofilik, yaitu salep
yang suka air atau kuat menarik air, biasanya dasar salep tipe M/A.
Comments
Post a Comment